Kecanduan gim HP, dua remaja Bekasi alami gangguan jiwa

Cikarang, Bekasi (ANTARA) – Akibat kecanduan gim (game) di telepon seluler dua remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa hingga terpaksa dirawat di yayasan gangguan jiwa setempat.

"Ini contoh nyata penggunaan telepon seluler secara berlebihan sebagai dampak perkembangan gim," kata Ketua Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan, Marsan, Kamis.

Marsan mengatakan kedua remaja itu sudah sekitar satu tahun dirawat di yayasan yang ia dirikan. Mereka adalah Nv (17) asal Cikarang Selatan dan Ty (17) asal Cibitung.

Dalam kesehariannya mereka hanya berdiam diri dan sesekali berinteraksi namun kedua pasien itu seketika bereaksi ketika melihat telepon genggam.

"Jadi, (sehari-hari) cuma biasa saja, diam saja. Makan juga bisa. Cuma kalau ada HP, langsung direbut, diambil, dimainin. Misalnya, ada HP di-charge, langsung direbut. Ini karena mereka sudah terlalu ketergantungan dengan gim di HP," ucap dia.

Baca juga: Efek paparan game sejak balita serupa dengan kecanduan narkoba

Baca juga: Dokter paparkan perlunya batasan waktu anak bermain gawai

Berdasarkan informasi dari keluarga keduanya, mereka sudah sangat berlebihan menggunakan ponsel bahkan mereka mengoperasikan gawai dari sejak bangun tidur hingga malam, menjelang tidur kembali. Ketergantungan itu bahkan mengganggu kehidupan nyata mereka. Tidak jarang mereka pun bolos sekolah.

"Bahkan buat makan pun mereka kadang lupa. Lebih parah lagi, kalau dilarang mereka mulai emosional. Bukan cuma marah tapi sampai melawan orang tuanya. Ada beberapa kasus, termasuk yang dua ini," katanya.

Marsan melanjutkan Nv dan Ty bukan pasien gangguan kejiwaan pertama yang dirawat karena penggunaan gawai. Sebelumnya ada satu pasien lain asal Medan yang mengalami hal serupa.

"Namanya Wh. Katanya sudah (mengunjungi) ke beberapa tempat sampai akhirnya ke kami. Empat bulan di sini, sekarang sudah pulang," katanya.

Menurut dia penggunaan gawai seharusnya sudah mulai dikendalikan. Orang tua berperan besar mengatasi ini sejak dini.

"Orang tua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang," kata dia.

​​​​​​​Baca juga: Kecanduan game online bisa mempengaruhi psikis anak

Baca juga: Psikolog : Kecanduan "Game Online" disebut Narkoba lewat mata
 

MARAK KONTEN PORNOGRAFI DALAM PERMAINAN DARING

Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak. Dia mengaku belum menangani atau menerima laporan terkait anak yang terganggu jiwanya karena telepon genggam.

Meski demikian dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, salah satu faktor penyebabnya yakni penggunaan telepon genggam.

"Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa seperti bigo dan lainnya," kata dia.

Rozak mengatakan setidaknya KPAD Kabupaten Bekasi menangani tujuh sampai sepuluh kasus per bulan terkait kekerasan anak. Ironisnya dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali dari gawai.

"Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di antaranya karena gawai. Sering terjadi tindak kekerasan membuat anak jadi pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis," ungkapnya.

Kampanye pengendalian penggunaan telepon genggam ini kerap disampaikan dalam beberapa kesempatan baik ketika mengunjungi sekolah maupun rapat di tingkat desa. Hanya saja pemilik peran terbesar untuk mencegah hal negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan, ada pada orang tua.

"Orang tua jangan kalah sama anak. Jangan sampai anak mengunci gawainya dan orang tua tidak mampu melihat. Jangan takut memasuki ruang pribadi anak karena anak pun lahir dari ruang pribadi orang tuanya. Peran ini sangat penting," kata Rozak.*

Baca juga: Remaja rentan alami gangguan jiwa akibat gim

Baca juga: Peneliti terapkan terapi perilaku untuk lawan kecanduan Internet

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Jejakkakirani. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.